Bisakah saya membuat lak hamil?

Banyak calon ibu yang mencoba terlihat menarik, mereka memperhatikan sendiri, mengunjungi penata rambut, melakukan manikur. Sekarang populer adalah Shellac, atau shellac, kadang-kadang disebut gel-lacquer. Faktanya adalah cat kuku, yang berpolimerisasi dengan bantuan lampu ultraviolet dan berpegangan tangan lebih lama dari penutup biasa. Tetapi wanita memiliki banyak pertanyaan tentang keamanan prosedur kosmetik saat menunggu bayinya. Karena itu perlu diteliti apakah mungkin bagi ibu hamil untuk membuat lak di kuku mereka. Para calon ibu akan tertarik untuk mengetahui bagaimana perawatan semacam ini dikombinasikan dengan posisinya.

Keuntungan dari shellac

Dalam mencari jawaban gadis itu dapat bertemu banyak pendapat tentang pengaruh negatif sebagian besar prosedur kosmetik pada kesehatan ibu hamil. Tetapi sebagian besar pernyataan ini tidak dibenarkan. Untuk memahami apakah mungkin untuk membuat lak selama kehamilan, penting untuk mempelajari masalah ini secara diam-diam. Pertama Anda perlu mencari tahu apa sisi positif dari prosedur ini:

Biasanya, argumen utama penentang prosedur kosmetik selama kehamilan adalah kemungkinan mengandung zat beracun dalam obat yang digunakan. Lak dalam komposisinya tidak mengandung zat yang dapat menyebabkan masalah kesehatan apa pun.

Argumen "melawan"

Tetapi untuk memahami apakah shellac berbahaya bagi wanita hamil, penting untuk mempertimbangkan aspek negatif yang mungkin terjadi. Pertanyaan tentang isi zat berbahaya berlaku tidak hanya untuk pelapisan itu sendiri, tetapi juga untuk cairan yang dilepaskan gel-lak. Aseton, yang memasuki dana, sebagian diserap ke dalam kulit. Tapi ini tidak berarti bahwa seorang gadis harus meninggalkan manikur yang indah, cukup gunakan cairan yang cukup untuk menghilangkan produk berbahaya ini.

Pertanyaan lain yang harus diatasi adalah sinar ultraviolet yang digunakan untuk mengeringkan gel-lacquer. Bahkan mereka yang menganggap Shellac itu pelapis yang aman, penggunaan lampu menyebabkan ketidakpercayaan. Lagi pula, ada pendapat bahwa sinar ultraviolet dapat menyebabkan kerusakan pada kesehatan. Bahkan beberapa dokter memberikan jawaban negatif terhadap pertanyaan apakah mungkin bagi ibu hamil untuk membuat lak di bawah lampu. Tetapi penting untuk dicatat bahwa tidak ada bukti bahwa penggunaan sinar UV untuk pengeringan dapat membahayakan janin atau ibu.

Juga perlu diingat bahwa calon ibu mungkin memiliki reaksi tak terduga terhadap produk kosmetik apa pun, termasuk gel-lacquer. Namun demikian, biasanya para spesialis dengan tegas menjawab pertanyaan apakah mungkin bagi wanita hamil untuk melukis kuku mereka dengan lak.