Tingkah laku korban adalah salah satu jenis perilaku batas. Ini tentang situasi di mana perilaku seseorang memprovokasi suatu pelanggaran. Dasar dari konsep viktimologi berasal dari "korban" Latin - korban. Konsep ini adalah kumpulan yang diperoleh oleh fisik manusia, mental dan ciri-ciri sosial dan tanda-tanda yang meningkatkan kemungkinan mengubahnya menjadi korban kejahatan atau tindakan merusak.
Alasan perilaku korban paling sering dikaitkan dengan kecenderungan seseorang untuk menjadi korban. Seringkali perilaku ini memanifestasikan dirinya secara tidak sadar, secara spontan.
Saat ini, ada berbagai pilihan untuk mengklasifikasikan perilaku korban, tetapi sistem klasifikasi terpadu belum diadopsi. V.S. Minsk, mengingat mekanisme perilaku korban, menarik perhatian pada fakta bahwa dalam sebagian besar kejahatan yang bersifat kekerasan, perilaku korban memicu kejahatan. Dalam studinya tentang pembunuhan dan kerusakan fisik yang serius, ditemukan bahwa dalam banyak kasus (95%), tepat sebelum kejadian, ada konflik antara korban dan pelaku.
D.V. Rihvman percaya bahwa perlu untuk mengklasifikasikan korban berdasarkan usia, jenis kelamin, status dalam masyarakat, karakteristik moral dan psikologis, serta beratnya kejahatan dan tingkat kesalahan korban.
Orang yang berisiko menjadi korban menunjukkan berbagai jenis perilaku korban:
- Agresif provokatif memprovokasi penjahat.
- Pasif mematuhi kekerasan.
- Mereka menunjukkan kurangnya pemahaman tentang kecerobohan para penjahat, atau hanya kurangnya perhatian.
Psikologi perilaku korban korban dapat tercermin dalam tindakan hukum dan tindakan yang melanggar hukum, dapat memiliki efek minimal pada kejahatan yang sedang berlangsung, dan dapat memainkan peran yang menentukan di dalamnya.
Seiring dengan klasifikasi di atas, Rivman menyusun fenomena ini, berdasarkan tingkat ekspresi kualitas manusia, yang menentukan korban pribadinya. Akibatnya, jenis perilaku korban berikut dijelaskan:
- Tipe universal - dengan ciri-ciri individu yang diucapkan, telah menetapkan potensi kerentanan yang tinggi dari berbagai kejahatan.
- Jenis pemilu - orang-orang dalam kerentanan korban yang tinggi terhadap jenis-jenis kejahatan tertentu.
- Jenis situasional - memiliki tingkat rata-rata korban, dapat menjadi korban di bawah suatu keadaan tertentu.
- Jenis acak - mereka yang menjadi biasa-biasa saja secara tidak sengaja.
- Jenis profesional - viktimisasi orang-orang ini ditentukan oleh kegiatan profesional mereka.
Mencegah perilaku korban
Tidak ada kejahatan yang terjadi,