Bagaimana cara mendaftarkan anak di tempat kediaman ayah?

Setelah ibu keluar dari bayi yang baru lahir dari rumah sakit, para orang tua muda tidak hanya harus mengabdikan diri sepenuhnya untuk merawat anak mereka sendiri, tetapi juga terlibat dalam persiapan berbagai dokumentasi yang diperlukan. Termasuk, bayi harus diresepkan di alamat di mana dia tinggal, atau yang lain.

Menurut undang-undang saat ini, adalah mungkin untuk mendaftarkan seorang anak baik di tempat tinggal ibu dan ayah. Jika orang tua dari remah secara resmi menikah pada saat yang sama dan, apalagi, terdaftar di ruang hidup yang sama, tidak akan ada masalah - bayi akan diresepkan di sana tanpa syarat.

Sementara itu, ada banyak nuansa berbeda yang dapat mempengaruhi situasi secara serius. Dalam artikel ini, kami akan memberi tahu Anda apakah mungkin untuk meresepkan anak yang baru lahir kepada ayah, dan bagaimana melakukannya di hadapan keadaan yang berbeda.

Bagaimana cara meresepkan anak yang baru lahir kepada ayah, jika orang tua tidak terdaftar bersama?

Situasi yang paling umum adalah ketika orang tua secara resmi adalah suami dan istri, tetapi mereka tidak terdaftar bersama. Maka ibu dan ayah harus secara bersamaan berlaku untuk kantor paspor di alamat pendaftaran ayah dan membawa bersama mereka set lengkap dokumen yang diperlukan, yaitu:

Pendaftaran anak laki-laki atau perempuan yang baru lahir di alamat pendaftaran ibu dan ayah benar-benar gratis, Anda tidak perlu membayar tanda terima. Hanya 3 hari kerja setelah permohonan diajukan, Anda akan dapat memperoleh dokumen tentang pendaftaran anggota baru keluarga Anda, dan sudah ada yang dapat melakukannya.

Bahkan jika pemilik resmi tempat tinggal, di mana ayah anak itu terdaftar, adalah orang lain, dan dia tidak menyetujui pendaftaran bayi, ini tidak dapat mencegah Anda mendaftarkan remah-remah di sana. Pada umumnya, Anda tidak boleh, pada prinsipnya, bertanya kepada pemilik atau anggota keluarga lainnya, bahkan mereka yang terdaftar di alamat ini.

Situasi yang benar-benar serupa muncul jika ibu dan ayah bayi itu hidup dalam apa yang disebut perkawinan "sipil", tetapi pada saat yang sama paus, dengan permohonannya sendiri, secara resmi mengakui putra atau putrinya.

Selain itu, wanita sering memiliki pertanyaan apakah ayah dapat mendaftarkan anak secara mandiri, jika ibu tidak memiliki kesempatan untuk menghubungi pihak berwenang yang sesuai dengannya. Hal ini dimungkinkan tanpa presentasi dokumen tambahan hanya ketika orang tua muda secara resmi menikah dan terdaftar di satu tempat. Dalam semua kasus lain dan dalam keadaan lain, persetujuan ibu, dibuktikan di kantor notaris, harus disediakan.

Bagaimana cara mendaftarkan anak di tempat tinggal ayah, yang tidak ditentukan dalam akta kelahiran?

Dalam keluarga modern cukup sering ada situasi di mana dalam kolom "ayah" dalam akta kelahiran remah ada tanda hubung. Sementara itu, setelah beberapa saat ibu mungkin ingin mendaftarkan bayi di apartemen ayahnya sendiri.

Karena remah tidak memiliki film dokumenter, ia tidak dapat secara resmi terdaftar di tempat tinggalnya. Untuk memenuhi keinginannya, Ibu harus mengajukan permohonan ke pengadilan dengan pernyataan tentang pembentukan paternitas. Hanya dalam kasus mendapatkan keputusan positif dari otoritas peradilan dapat kita bicarakan tentang kemungkinan pendaftaran bayi di apartemen ayah biologis.